Kakan Kemenag Taput Serahkan Barang Hasil Lelang BMN Kepada Pemenang, Wujudkan Tata Kelola Aset Negara yang Akuntabel

Berita Umum234 Dilihat
Tarutung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Badenggan Abednego Sihombing, S.Th., M.M., bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Abdul Rahman Munir Aritonang, M.AP., Kepala Seksi Pendidikan Agama Kristen (PAK) Nimrot Simatupang, S.Th., M.Pd. selaku Penanggung Jawab Lelang, serta para Kepala Seksi melaksanakan penyerahan barang hasil lelang Barang Milik Negara (BMN) Non Eksekusi kepada pemenang lelang di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara.
Sebelumnya, proses lelang BMN Non Eksekusi telah dilaksanakan pada 30 Juni 2026 dan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan. Lelang tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset negara yang dilakukan secara transparan, akuntabel, kompetitif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Barang yang diserahkan kepada pemenang lelang berupa satu paket barang eks inventaris kantor yang terdiri dari kursi besi, PC unit, laptop, dan printer dengan kondisi rusak berat serta dijual apa adanya (as is) sebagaimana tercantum dalam dokumen lelang. Penyerahan barang dilaksanakan setelah pemenang menyelesaikan seluruh proses administrasi serta memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kakan Kemenag Taput, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang BMN merupakan salah satu bentuk optimalisasi pengelolaan aset negara yang sudah tidak lagi digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perkantoran. Selain memberikan kepastian terhadap status aset, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang profesional dan bertanggung jawab.
“Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari pelaksanaan lelang oleh KPKNL Padangsidimpuan hingga penyerahan barang kepada pemenang. Hal ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel,” ujarnya.
Beliau juga berharap pengelolaan BMN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara semakin tertib dan sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas, sehingga setiap aset negara dapat dikelola secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN secara profesional sebagai bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memastikan setiap proses pengelolaan aset negara dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *