Kakan Kemenag Taput Dampingi Pelantikan Kepala KUA, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Berita Umum60 Dilihat
Tarutung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Badenggan Abednego Sihombing, S.Th., M.M., mendampingi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Zainal Arifin, S.H.I., yang dilaksanakan secara daring di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (05/06). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi di lingkungan Kankemenag Kabupaten Tapanuli Utara.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 258 Kepala KUA dari berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 13 Kepala KUA berasal dari Provinsi Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Sekjen Kementerian Agama RI menegaskan bahwa Kepala KUA memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. Karena itu, para Kepala KUA dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat moderasi beragama, serta menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Kepala KUA harus mampu menjadi teladan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung program prioritas Kementerian Agama,” tegasnya.
Usai mengikuti pelantikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Badenggan Abednego Sihombing, menyampaikan arahan dan motivasi kepada Kepala KUA yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Jadilah pemimpin yang jujur, konsisten, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Amanah yang diberikan harus dipegang teguh dengan penuh integritas. Kehadiran Kepala KUA di tengah masyarakat harus mampu memberikan pelayanan terbaik serta menjadi teladan dalam kehidupan beragama,” pesannya.
Beliau berharap Kepala KUA yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesional, berkomitmen tinggi, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat di wilayah kerjanya. (TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *