Kasi Pendis Kemenag Taput Ajak ASN Terapkan 3M sebagai Wujud Asta Protas Pelayanan Prima

Berita Umum128 Dilihat
Tarutung (Humas) — Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Daul Gultom, M.M., menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui penerapan konsep 3M, yakni Menyambut, Membantu, dan Mengingat dalam arahannya pada apel pagi ASN, Senin (18/5).
Dalam arahannya, Kasi Pendis Kankemenag Taput menyampaikan bahwa ASN Kementerian Agama merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sikap, etika, dan cara melayani harus mencerminkan nilai-nilai keramahan, tanggung jawab, dan integritas sebagai representasi wajah institusi Kementerian Agama.
Beliau menjelaskan, poin pertama dalam konsep 3M adalah Menyambut. Menurutnya, setiap masyarakat yang datang ke Kantor Kementerian Agama harus disambut dengan sikap yang ramah, santun, komunikatif, dan penuh empati. Sambutan yang baik, menjadi kesan pertama yang menentukan tingkat kenyamanan masyarakat dalam menerima pelayanan.
“ASN harus mampu menghadirkan suasana pelayanan yang nyaman dan bersahabat. Senyum, sapaan, serta komunikasi yang baik merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan,” ujarnya.
Selanjutnya, Kasi Pendis Kankemenag Taput menerangkan bahwa poin kedua yaitu Membantu, merupakan wujud nyata komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik. ASN dituntut untuk tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, memberikan informasi yang jelas, membantu proses administrasi dengan cepat dan tepat, serta tidak mempersulit penerima layanan.
Beliau menegaskan bahwa pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, dan solutif sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran Kementerian Agama sebagai institusi pelayanan. “Pelayanan bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi bagaimana kita mampu memberikan solusi dan kemudahan kepada masyarakat dengan sikap profesional dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Lebih lanjut, poin ketiga yakni Mengingat, memiliki makna bahwa setiap ASN harus mampu meninggalkan kesan positif kepada masyarakat melalui pelayanan yang diberikan. Menurutnya, kualitas pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan publik serta menciptakan citra positif Kementerian Agama di tengah masyarakat.
Beliau berharap seluruh ASN dapat memberikan pengalaman pelayanan yang membekas secara positif sehingga masyarakat merasa dihargai, diperhatikan, dan dilayani dengan baik. “Ketika masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang diterima, maka mereka akan mengingat Kementerian Agama sebagai lembaga yang hadir melayani dengan tulus, profesional, dan humanis,” ungkapnya.
Di akhir arahannya, Kasi Pendis Kankemenag Taput mengajak seluruh ASN di lingkungan Kankemenag Tapanuli Utara untuk menjadikan budaya 3M sebagai bagian dari etos kerja dan budaya pelayanan sehari-hari guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas. (TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *