Kemenag Taput dan BAN-PDM Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Dukung Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan

Tarutung (Humas) — Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Daul Gultom, M.M, tandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Sumatera Utara pada Senin (17/11) bertempat di Ruang Kerja Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Taput. Penandatanganan MoU ini menjadi pertanda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara penuh komitmen untuk memperkuat mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
MoU tersebut tandatangani langsung oleh Daul Gultom, M.M, selaku Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, bersama Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd, Ketua BAN-PDM Provinsi Sumatera Utara. Keduanya sepakat untuk menjalin kolaborasi strategis dalam mendukung pelaksanaan akreditasi pada satuan pendidikan, khususnya madrasah, di Kabupaten Tapanuli Utara.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi kedua pihak dalam penyelenggaraan akreditasi, meningkatkan pemahaman penyelenggara pendidikan mengenai paradigma baru akreditasi, serta mendorong pemanfaatan hasil akreditasi sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan madrasah. Melalui MoU ini, Kemenag Taput dan BAN-PDM berharap tercipta pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran akreditasi dalam mendorong kualitas layanan pendidikan.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain sosialisasi kebijakan akreditasi, pemahaman instrumen akreditasi, serta pendampingan penggunaan aplikasi Sispena untuk satuan pendidikan tingkat PAUD, dasar, dan menengah. Selain itu, BAN-PDM Provinsi Sumatera Utara bersama Kemenag Taput juga akan melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil akreditasi, termasuk pendampingan penyusunan dan sinkronisasi program peningkatan mutu pendidikan berdasarkan analisis hasil akreditasi.
Kerja sama ini juga menekankan komitmen bersama untuk memotivasi seluruh satuan pendidikan dan program pendidikan kesetaraan agar memanfaatkan hasil akreditasi sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan tata kelola sekolah maupun madrasah. Melalui nota kesepahaman ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara semakin memahami pentingnya akreditasi sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dengan penandatanganan MoU ini, Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga terkait guna memastikan bahwa layanan pendidikan keagamaan dan umum di wilayah ini berjalan sesuai standar nasional serta memberikan manfaat optimal bagi peserta didik dan masyarakat luas. (TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *