Tugas Pendidikan Islam

oleh

1. Layanan Pendataan Guru (SIAGA dan Emis) Pendidikan Agama Islam
2. Layanan Pengembangan/Kompetensi Peningkatan Guru (KKG, MGMP, PPG) Pendidikan Agama Islam
3. Layanan Pengajuan Izin Pendirian ΤΡΑ, ΤΡΟ/ΜDTA Pontres
4. Layanan Legalesir ljazah/sertfikat ΤΡΑ, ΤΡΟ/ΜΟTA. Pontres
5. Layanan Pendataan Guru Agama Islan MDA, TΡΑ/ΤΡΟ
6. Layanan Pengajuan Berkas Pencairan Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam
7. Pelayanan dan Pengadministrasian MDA dan TPA