Tarutung (Humas) — Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Dr. Abdul Rahman Munir Aritonang, M.AP., selaku Pengawas Koperasi, bersama Ketua Koperasi Ikhlas Beramal Kankemenag Taput, Nimrot Simatupang, M.Pd., serta seluruh pengurus koperasi dan kepala seksi melaksanakan rapat pengurus Koperasi Ikhlas Beramal Kankemenag Taput. Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta rencana penambahan anggota baru koperasi. Bertempat di Aula Kankemenag Taput pada Rabu (14/1).
Dalam rapat tersebut, dibahas penegasan dan penyesuaian AD/ART koperasi agar pengelolaan koperasi berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. AD/ART dinilai sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan hak dan kewajiban anggota serta pengurus koperasi.
Selain itu, rapat juga membahas rencana penambahan anggota baru yang berasal dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kankemenag Taput. Penambahan anggota ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan koperasi serta meningkatkan partisipasi ASN dalam kegiatan koperasi.
Ketua Koperasi Ikhlas Beramal Kankemenag Taput, Nimrot Simatupang, M.Pd., menyampaikan bahwa keterlibatan CPNS dan PPPK sebagai anggota koperasi merupakan langkah strategis dalam membangun koperasi yang inklusif dan berkelanjutan. Beliau berharap koperasi dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan anggota sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan.
Sementara itu, Kasubbag TU selaku Pengawas Koperasi menegaskan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional dan sesuai regulasi. Melalui rapat ini, diharapkan Koperasi Ikhlas Beramal Kankemenag Taput semakin solid dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya, sejalan dengan nilai-nilai pengabdian Kementerian Agama RI. (TN)










