Tarutung (Humas) — Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Daul Gultom, M.M., menerima audiensi Wakil Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Taqwa Siborongborong, Sanusi Siregar, Bertempat di Ruang Kerja Kasi Pendis.Pertemuan ini di laksanakan, guna membahas rencana pendirian Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Masjid Taqwa Siborongborong, dan juga membahas kesiapan kelembagaan dan pemenuhan persyaratan pendirian MDTA sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan ini, Kasi Pendis menyampaikan bahwa pendirian MDTA harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis. Persyaratan dimaksud antara lain tersedianya pengelola yang terdiri dari kepala MDTA, guru sekurang-kurangnya dua orang, serta tenaga administrasi minimal satu orang. Selain itu, harus tersedia tempat kegiatan belajar mengajar (KBM) beserta kelengkapannya, jumlah peserta didik minimal 10 orang, serta kesiapan penyelenggara untuk mengelola MDTA yang dibuktikan dengan surat pernyataan kepala MDTA.
Kasi Pendis Kankemenag Taput menegaskan bahwa Seksi Pendidikan Islam siap memberikan pendampingan dan arahan agar proses pendirian MDTA dapat berjalan sesuai regulasi, sehingga keberadaannya nanti benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan pendidikan keagamaan anak-anak di lingkungan masjid. Karena tujuan MDTA adalah untuk terbentuknya peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai nilai ajaran agamanya dan menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, inovatif dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.
Sementara itu, Wakil BKM Masjid Taqwa Siborongborong, menyampaikan apresiasi atas arahan dan penjelasan yang diberikan. Beliau menyatakan kesiapan BKM untuk menindaklanjuti seluruh persyaratan yang telah disampaikan, dengan harapan pendirian MDTA di Masjid Taqwa Siborongborong dapat segera terwujud dan menjadi sarana pembinaan keagamaan bagi masyarakat sekitar. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kasi Pendidikan Islam berharap agar pihak BKM Masjid Taqwa Siborongborong dapat segera mempersiapkan dokumen dan sarana pendukung yang dibutuhkan. Dengan terwujudnya MDTA di lingkungan masjid, diharapkan dapat memperkuat peran masjid sebagai pusat pendidikan dan pembinaan umat, sekaligus mendukung program Kementerian Agama RI dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan Islam di Kabupaten Tapanuli Utara. (TP/EY/TN)













