Tarutung (Humas) — Kepala Seksi Pendidikan Agama Kristen (PAK) Nimrot Simatupang, S.Th., M.Pd., bersama Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Pendidikan Agama Kristen Sihartono Tumanggor, S.PAK, membuka rapat koordinasi Seksi PAK dan Pokjawas Pendidikan Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pengawas Pendidikan Agama Kristen dan dilaksanakan pada Selasa (13/1) di Aula Kankemenag Taput.
Dalam sambutannya, Kasi PAK Kankemenag Taput menekankan pentingnya sinergi antara Seksi PAK dan para pengawas dalam meningkatkan mutu pembinaan serta pengawasan Pendidikan Agama Kristen di Kabupaten Tapanuli Utara. Beliau berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah evaluasi kinerja sekaligus penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di satuan pendidikan.
Ketua Pokjawas Pendidikan Agama Kristen, Sihartono Tumanggor, S.PAK, juga menyampaikan bahwa peran pengawas sangat strategis dalam memastikan proses pembelajaran Pendidikan Agama Kristen berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan para pengawas dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pendampingan kepada guru.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas berbagai agenda penting terkait program kerja pengawasan, penguatan administrasi, serta peningkatan profesionalisme pengawas Pendidikan Agama Kristen. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program Kementerian Agama RI melalui Kankemenag Taput dalam mewujudkan layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kemudia dilanjutkan dengan pembahasan terkait E-Kinerja yang disampaikan oleh Bagian Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pengisian, pemutakhiran data, serta penandatanganan E-Kinerja sebagai bagian dari evaluasi kinerja ASN. Diharapkan melalui pemahaman yang sama, seluruh pengawas Pendidikan Agama Kristen dapat melaksanakan kewajiban administrasi kepegawaian secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (TN)













