Plt. Kakan Kemenag Taput Berikan Pembinaan Penyuluh Agama Kristen, Tekankan Juknis JF Penyuluh Agama Kristen

Tarutung (Humas)— Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara memberikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Kristen di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (12/1). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kepala Seksi Urusan Agama Kristen, Maria Fransisca Gultom, S.Kom., M.Pd, dan diikuti oleh 22 orang Penyuluh Agama Kristen Kankemenag Taput.

Dalam arahannya, Plt. Kakan menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap petunjuk teknis Jabatan Fungsional (JF) Penyuluh Agama Kristen sebagai pedoman utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penyuluhan. Ia menyampaikan bahwa juknis tersebut dirancang untuk memastikan kinerja penyuluh berjalan secara profesional, terukur, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun substansi pelayanan keagamaan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaksanaan JF Penyuluh Agama Kristen mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Nomor 437 Tahun 2024. Dalam juknis tersebut diatur secara rinci mengenai ruang lingkup tugas penyuluh, yang meliputi perencanaan kegiatan penyuluhan, pelaksanaan bimbingan dan pendampingan umat, evaluasi kegiatan, hingga pelaporan hasil kerja. Selain itu, juknis juga mengatur mekanisme penilaian kinerja melalui perolehan angka kredit sebagai dasar pengembangan karier dan kenaikan jenjang jabatan fungsional.

Plt. Kakan menegaskan bahwa setiap kegiatan penyuluhan harus didokumentasikan dan dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dalam bentuk laporan kegiatan, bukti dukung, maupun pengisian sistem kinerja. Hal ini penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian antara tugas yang dilaksanakan dengan target kinerja yang ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Seksi Urusan Agama Kristen menyampaikan harapannya agar para penyuluh mampu mengimplementasikan juknis tersebut secara konsisten di lapangan. Ia mendorong peningkatan disiplin administrasi, kualitas materi penyuluhan, serta penguatan sinergi dengan satuan kerja, gereja, dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Kegiatan pembinaan berlangsung dengan lancar dan interaktif, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini diharapkan para Penyuluh Agama Kristen semakin memahami implementasi juknis JF dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara. (TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *