Kasi Bimas Katolik Kankemenag Taput Pimpin Rapat Kordinasi dengan Penyuluh Agama Katolik

Tarutung (Humas). Kepala Seksi Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara Jasman Sihaloho, S. Ag pimpin rapat kordinasi dengan Penyuluh Agama Katolik mengenai Keputusan Ditjen Bimas Katolik Nomor 183 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Katolik, serta Nomor 184 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Kelompok Kerja Penyeluh Agama Katolik, bertempat di Ruangan Kerja Kasi Bimas Katolik, Senin (10/11). Rapat Kordinasi ini di ikuti Penyuluh Agama Katolik PNS, CPNS dan PPPK.
Dalam rapat kordinasi ini Kasi Bimas Katolik menjelaskan tentang Pedoman dan Juknis tersebut merupakan tindak lanjut dari Permen PANRB Nomor 9 Tahun 2021 tentang jabatan fungsional Penyuluh Agama dan KMA Nomor 378 Tahun 2023 tentang kelompok kerja penyuluh Kementerian Agama. Melalui regulasi ini, penyuluh di harapkan memiliki arah kerja yang lebih jelas, terukur dan professional dalam menjalankan peran pembinaan umat beragama katolik di masyarakat.
Menurut pemaparan Kasi Bimas Katolik, pedoman ini menjadi acuan menyeluruh bagi penyuluh dalam menjalankan tugas dan bimbingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi kegiatan. Tujuannya agar pelaksanaan tugas penyuluh menjadi lebih efisien, efaktif dan berdampak langsung pada peningkatan keagamaan. Beliau juga menegaskan pentingnya pemaparan ini, sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas penyuluh ke depan.
“Acuan bekerja sudah di perbaharui dan semakin lengkap. Saya berharap para penyuluh semakin professional dan berkinerja tinggi. Saya yakin dengan kapasitas penyuluh di seksi Bimas Katolik, pelayanan akan semakin berdampak “ungkapnya.
Kasi Bimas Katolik menyampaikan pentingnya peran penyuluh agama katolik dalam membangun toleransi, memperkuat keimanan, serta menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat. Penyuluh agama katolik adalah ujung tombak pelayanan rohani dan sosial, oleh karena itu pengembangan kapasitas ini menjadi keharusan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. (TP/EY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *