Site icon Website

Kakan Kemenag Taput Buka Rapat Koordinasi Program Gerakan Keluarga Maslahat (GKM)

Tarutung (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara, Tigor Sianturi, MM., membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Program Gerakan Keluarga Maslahat (GKM) didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Muhammad Nazar Luthfi Tambunan, S.Pd.I yang digelar pada Selasa (23/9) di aula Kantor Kemenag Taput. Rapat tersebut diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Islam, dan Penghulu di lingkungan Kankemenag Taput .
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag menekankan pentingnya membangun keluarga yang kuat, karena keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang berperan besar dalam melahirkan umat berkualitas dan sejahtera.
“Program ini patut kita syukuri, karena mengimplementasikan peran penting seorang penyuluh dan penghulu dalam membentuk keluarga yang maslahat. Melalui GKM, kita berharap angka perceraian, pernikahan usia dini, serta konflik keluarga dapat ditekan. Oleh karena itu, mari ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, berdiskusi, dan bersinergi, khususnya bagi penghulu dan penyuluh, agar mampu mengoptimalkan arahan tentang keluarga maslahat, baik sebelum maupun sesudah pernikahan,” ujarnya.
Setelah dibuka oleh Kakan Kemenag, kegiatan rapat koordinasi kemudian dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Taput. Dalam paparannya, Kasi Bimas Islam menjelaskan secara rinci konsep Gerakan Keluarga Maslahat yang merupakan program kerja sama Kementerian Agama dengan organisasi keagamaan, khususnya Nahdlatul Ulama, dan telah dilaunching di Grand Mercure Medan pada tahun 2023.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Gerakan Keluarga Maslahat bertujuan membentuk keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan lahir seperti finansial dan kesehatan, serta kebutuhan batin berupa psikologi dan spiritual, sekaligus dapat berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Agama juga menekankan pentingnya kesiapan pernikahan yang berkualitas. Ada empat kriteria pernikahan yang disampaikan dalam program ini, yaitu pernikahan pendek berkualitas, pendek tidak berkualitas, panjang berkualitas, dan panjang tidak berkualitas.
Kasi Bimas Islam juga memaparkan bahwa terdapat tiga bentuk bimbingan pernikahan yang dapat diikuti oleh calon pengantin, yakni bimbingan reguler secara tatap muka, bimbingan mandiri, serta bimbingan virtual. Semua ini dirancang untuk memastikan calon pengantin siap secara lahir dan batin, sehingga keluarga yang dibina nantinya benar-benar menjadi keluarga maslahat.
Kegiatan rapat koordinasi berlangsung dengan penuh semangat dan interaktif. Para peserta menyambut baik arahan yang disampaikan serta berharap program ini dapat diimplementasikan secara maksimal di tengah masyarakat. Dengan demikian, keluarga-keluarga di Tapanuli Utara dapat tumbuh menjadi keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan bangsa. (TN)
Exit mobile version